PPL merupakan kegiatan yang wajib diikuti mahasiswa dalam rangka pembentukan kompetensi professional sebagai pengejawantahan kompetensi akademik melalui kegiatan praktik dalam konteks otentik di sekolah dibawah bimbingan dan supervise dosen pembimbing dan guru pamong. PPL merupakan salah satu mata kuliah yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa yang mengambil program studi Pendidikan.
Tujuan pelaksanaan PPL adalah untuk memantapkan pengasahan kompetensi akademik, mengembangkan identitas sebagai pendidik serta memberikan bekal pengalaman dasar melaksanakan pembelajaran yang mendidik dibawah supervise yang efektif dari dosen pembimbing dan guru pamong. Sehingga dalam program PPL mahasiswa dapat belajar menjadi seorang guru yang professional dan dapat mengetahui keadaan sebenarnya dalam proses belajar mengajar. Pelaksanaan PPL melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran, yang selanjutnya dapat dipakai sebagai bekal untuk mengembangkan diri sebagai tenaga pendidik yang professional yang memiliki nilai, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam professional.